Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Panjang Idul Adha 5 Hari demi Gerakkan Ekonomi hingga Quality Time PNS

Dovana Hasiana , Jurnalis-Kamis, 22 Juni 2023 |10:01 WIB
Libur Panjang Idul Adha 5 Hari demi Gerakkan Ekonomi hingga <i>Quality Time</i> PNS
Libur Idul Adha PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan menambah cuti bersama tahun 2023. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menayatakan perubahan ini untuk kepentingan masyarakat dalam merayakan Iduladha 1444 Hijriah. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional.

“Momen Idul Adha kali ini bersamaan dengan musim liburan anak sekolah, sehingga sesuai apa yang disampaikan Bapak Presiden, ini diharapkan semakin meningkatkan perekonomian lokal secara merata ke seluruh daerah," jelas Menteri Anas dalam keterangan resmi, Kamis (22/6/2023).

Anas mengatakan, setiap libur panjang terbukti mampu menggerakkan perekonomian, khususnya di daerah-daerah kecil.

“Seperti disampaikan Bapak Presiden, kebijakan cuti bersama ini akan turut mendorong tumbuhnya aktivitas perekonomian ke berbagai daerah, memperkuat pemulihan ekonomi nasional karena peredaran uang di masyarakat juga akan semakin tinggi,” ujar Anas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement