"Jadi kami sudah rapatkan mengenai KRL kita tidak akan mengimpor barang bekas," kata Luhut saat ditemui di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
"Karena itu melanggar tiga aturan, satu Peraturan Presiden, yang kedua Perindustrian dan ketiga dari Kemenhub," tambahnya.
Di mana rata-rata penumpang KRL berkisar di angka 900 ribu orang per hari. Angka ini akan terus meningkat seiring dengan perbaikan prasarana yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Baca Selengkapnya: Luhut Putuskan Tolak Impor KRL Bekas Jepang, Langgar 3 Aturan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)