Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Panjang Idul Adha, Cuti Tahunan Buruh Dipotong

Safina Asha Jamna , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |04:32 WIB
Libur Panjang Idul Adha, Cuti Tahunan Buruh Dipotong
Cuti bersama Idul Adha (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah resmi menambahkan cuti bersama Idul Adha 2023 pada 28 dan 30 Juni. penambahan cuti bersama ini menambah libur Idul Adha yang sebelumnya telah ditetapkan yakni 29 Juni 2023.

Terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyatakan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan, maka cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.

“Cuti bersama ini kami sudah pernah punya Surat Edaran, SE Menaker Nomor M/3/HK.04/4 Tahun 2022 tentang pelaksanaan cuti bersama pada perusahaan. Cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement