JAKARTA – Perusahaan minyak dituntut USD51 miliar setara Rp759 triliun karena gelombang panas 2021. Negara bagian Oregon, AS mengajukan gugatan terhadap sejumlah perusahaan bahan bakar fosil raksasa karena peristiwa "Heat Dome" atau Gelombang Panas 2021 yang menjadi salah satu bencana cuaca paling mematikan di Amerika Serikat.
Multnomah County, yang mencakup Portland, kota terpadat di negara bagian itu, mengatakan kombinasi polusi karbon yang mencapai rekor dari penggunaan produk perusahaan . Hal ini merupakan faktor besar yang memperburuk gelombang panas yang terjadi.
"Ini adalah peristiwa yang secara langsung dikaitkan dengan dampak yang kita saksikan pada iklim kita karena tindakan perusahaan bahan bakar fosil dan lembaga mereka yang memaksa untuk menyangkal ilmu tentang iklim selama beberapa dekade," kata Kepala Daerah tersebut Jessica Vega Pederson dilansir dari VOA, Jumat (23/6/2023).
County itu meminta USD50 juta sebagai kompensasi untuk kerusakan akibat gelombang panas, dan USD1,5 miliar untuk kerusakan pada masa mendatang karena cuaca panas ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan, dan langit berasap menjadi lebih sering terjadi.
Daerah tersebut juga menginginkan USD50 miliar untuk "dana mengurangi dampak" dalam jangka panjang guna meningkatkan dan membuat infrastruktur kabupaten itu menjadi ramah iklim.