JAKARTA - Adanya dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke China selama lebih dari 2 tahun. Informasi tersebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Akan tetapi, dirinya menegaskan akan mencari tahu siapa perusahaan yang telah mengekspor ore nike ilegal ke China.
"Belum tahu saya malah. Ya bagus kalau ketemu, nanti kita cari siapa yang impor itu," katanya di Kantor Kemenko Marves, Jumat (23/6/2023).
Adapun dia merasa senang bahwa KPK telah menemukan informasi tersebut dan dia berharap pelaku pengekspor tersebut bisa dipidana. Pasalnya pemerintah sendiri tengah mendorong adanya produk mentah untuk dimanfaatkan secara maksimal di Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya dugaan ekspor atau pengiriman 5 juta ton ore nikel ilegal ke China. Dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke China tersebut berlangsung selama lebih dari 2 tahun.
"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jumat (23/6/2023).