Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Bea dan Cukai Anjlok Baru Rp118,3 Triliun, Ini Biang Keroknya

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 26 Juni 2023 |14:05 WIB
Penerimaan Bea dan Cukai Anjlok Baru Rp118,3 Triliun, Ini Biang Keroknya
Ilustrasi uang negara. (Foto: Freepik)
A
A
A

Kendati demikian, kinerja impor cenderung menurun secara kumulatif sebesar -3,78% yoy.

Sementara itu, penerimaan akumulatif BK turun hingga -67,52% yoy menjadi Rp5,15 triliun di periode Januari-Mei 2023.

"Ini dipengaruhi harga CPO yang lebih rendah, turunnya volume ekspor mineral, dan turunnya tarif BK tembaga," tambah Sri.

Kinerja cukai juga menurun hingga 12,73%, akibat penurunan produksi utamanya dari golongan I. Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp89,95 triliun, menurun 12,45% yoy.

"Ini disebabkan penurunan produksi pada Maret 2023 dipengaruhi lonjakan di basis produksi Maret 2022 akibat kenaikan PPN," lanjut Sri.

Selain itu, produksi bulan Mei tumbuh 78,83%, namun secara akumulatif turun -3,70% yoy.

"Tarif rata-rata tertimbang naik 3,50%, lebih rendah dari kenaikan normatif 10%, disebabkan masih menurunny produksi SKM dan SPM golongan I (tarif tinggi)," pungkas Sri.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement