JAKARTA — Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dalam laporan terbarunya mengimbau pemerintah Indonesia untuk kembali mempertimbangkan kebijakan pembatasan ekspor komoditas mentah.
Bahkan, IMF juga mengimbau Indonesia untuk tidak memperluas pembatasan ekspor pada komoditas lain.
BACA JUGA:
“Para direktur di IMF menghimbau untuk mempertimbangkan penghapusan pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan tersebut pada komoditas lain.” tulis IMF, dikutip Senin (26/6/2023).
Dalam hal ini, IMF mencatat terdapat strategi diversifikasi Indonesia yang berfokus pada kegiatan hilir dari komoditas mentahnya, seperti nikel.
BACA JUGA:
IMF pun menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi asing langsung, dan memfasilitasi alih keterampilan dan teknologi.
Namun, IMF mencatat bahwa kebijakan harus diinformasikan melalui analisis biaya-manfaat lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan efek domino (spillover) lintas batas.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, tetap melanjutkan kebijakan hilirisasi dengan melarang ekspor tambang mentah, agar bisa lebih banyak memberikan nilai tambah terhadap perekonomian.
"Stop ekspor bahan-bahan minerba kita. Stop. Memang kita tidak lakukan drastis semuanya, tapi satu persatu. Nikel sudah, sehingga nilai tambah melompat," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.
Selain Nikel, pemerintahan Jokowi juga resmi menghentikan ekspor biji bauksit per 10 Juni 2023. Bahkan, Jokowi tidak takut meski telah digugat oleh Uni Eropa (UE) ke organisasi perdagangan dunia (WTO).
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah mengaku siap menghadapi gugatan apabila aturan larangan ekspor bauksit digugat negara lain. Mengingat, Indonesia juga pernah digugat oleh World Trade Organization (WTO) lantaran melarang ekspor nikel pada 2022 lalu.
"Kalau nanti digugat, ya kita gugat lagi," ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.
(Zuhirna Wulan Dilla)