JAKARTA - Penjualan online saat ini sangat masif. Tidak hanya di platform e-commerce tetapi juga jasa titipan atau biasa dikenal jastip.
Jasa titip dikenal dengan istilah personal shopper yang mana merupakan sebuah pekerjaan berburu sebuah produk di toko, mal atau pedagang besar dengan tujuan membelikan barang atau brand yang dipesan oleh pelanggan. Seperti dikutip Senin (26/6/2023), dalam buku Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan Vol IX No 1 bertajuk "Fenomena Jasa Titipan" dijelaskan barang yang dipesan pelanggan bisa disesuaikan dengan keinginannya.
BACA JUGA:
Penjualan jastip beroperasi melalui layanan aplikasi Whatsapp (WA). Jadi admin akan menjajakan produk di grup WA tersebut dengan kurun waktu tertentu. Keuntungannya di dapat dari selisih harga asli dan harga jual yang dibanderol di grup WA. Sehingga pelaku jastip harus mahir mencari barang yang sedang promo atau diskon sehingga akan mendapat keuntungan yang berlipat.
Menurut Putri Palupi, salah satu pelaku jasa titipan bernama 1 JutaBukaToko, salah satu tantangan dalam berusaha jastip ada berburu barang branded tetapi dengan harga miring. Sebab, yang menjadi kekuatan berjualan pada jastip adalah barang branded, harga miring dan bisa cepat.
BACA JUGA:
Palupi memulai profesi sebagai jastip melalui grup WA sejak tahun 2020. Meski baru 3 tahun, namun omzetnya paling kecil dalam satu hari bisa mencapai Rp2 juta.
Padahal jumlah anggota grup WA jastip miliknya hanya 218 orang. Namun, mereka adalah pembeli yang tervalidasi dan loyal.
Uniknya, jumlah tersebut didapat secara organik tanpa bantuan advetorial maupun boosting khusus yang umumnya dilakukan pelaku usaha online dalam ekosistem digital.
Putri dengan mudah mendapatkan anggota grup WA dari pertemanan yang sudah dipercaya. Jadi tidak sembarangan orang ada di dalam grup tersebut.