JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk menjalin kerja sama strategis dengan PLN Insurance yang merupakan salah satu unit dalam grup usaha PT PLN (Persero), dalam program Asuransi Public Liability.
Melalui program ini, pelanggan PLN yang membeli token listrik atau membayar tagihan listrik melalui Bank KB Bukopin akan mendapatan proteksi asuransi secara otomatis tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan.
BACA JUGA:
KB Bukopin akan bertindak selaku penjamin bagi pelanggan PLN yang melakukan pembayaran listrik melalui channel KB Bukopin yang telah disediakan.
Adapun ruang lingkup yang dapat difasilitasi jaminannya meliputi proteksi asuransi kerugian harta benda (kebakaran akibat bahaya listrik) dan Bodily Injury akibat bahaya listrik (kematian dan biaya pengobatan).
BACA JUGA:
Kerjasama ini menunjukan akan kepedulian KB Bukopin dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Indonesia, sehingga menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman bagi pelanggan.
Direktur Utama Bank KB Bukopin, Woo Yeul Lee menyampaikan terima kasih atas kepercayaan PLN dan PLN Insurance selama ini kepada KB Bukopin.