Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik? Begini Caranya

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |21:01 WIB
Mau Buka Bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik? Begini Caranya
Inspirasi bisnis SPKLU (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun syarat dan ketentuan yang perlu Anda perhatikan.

1. Memiliki tanah dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi

2. Memiliki modal untuk penyertaan dalam usaha Kemitraan SPKLU PLN.

3. Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN.

4. Memiliki sumber daya, baik aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kemitraan.

5. Tidak dalam kondisi restrukturisasi utang, pailit, atau mengalami kerugian yang berdampak besar bagi calon Mitra (dapat menunjukkan laporan keuangan atau dokumen terkait lainnya).

6. Tidak dalam keadaan berperkara/bersengketa dengan PLN.

7. Memiliki perizinan lahan atau lokasi untuk

pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen terkait.

8. Wilayah/daerah yang memiliki potensi pasar 08 pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang.

9. Lokasi yang strategis dan sesuai agar mudah

diakses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang.

10. Partner tidak diwajibkan memiliki IUPTL penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN Partnership SPKLU PLN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement