Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dugaan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China, Bahlil: Proses Secara Hukum!

Ikhsan Permana , Jurnalis-Sabtu, 01 Juli 2023 |09:53 WIB
Dugaan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China, Bahlil: Proses Secara Hukum!
Dugaan Ekspor Ore Nikel ke China. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan baku tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok. Hal itu, terlihat dari kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai Tiongkok.

Adapun, ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement