Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Indonesia Ogah Ditipu Freeport, Wajib Bangun Smelter di Papua!

Hana Wahyuti , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2023 |04:18 WIB
5 Fakta Indonesia Ogah Ditipu Freeport, Wajib Bangun Smelter di Papua!
Pertambangan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mewajibkan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral logam atau smelter konsentrat di Papua.

Menurut Bahlil, hal tersebut merupakan salah satu syarat dari pemerintah untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

 BACA JUGA:

"Kita minta harus ada smelter satu di Papua. Kenapa? Itu menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua juga, jangan kita ditipu-tipu terus," ujar Bahlil dikutip Antara, Jumat, 30 Juni 2023.

Berikut okezone merangkum fakta Indonesia ogah ditipu freeport, Senin (3/7/2023):

1. PTFI Harus Beri 10% Saham Sebagai Syarat

Diketahui sebelumnya, syarat lainnya adalah memberikan 10% saham PTFI kepada perusahaan milik negara melalui induk holding BUMN tambang, Mind ID.

 BACA JUGA:

2. Lokasi Freeport di Papua Belum dipastikan BKPM

Namun demikian, Bahlil belum bisa memastikan lokasi pasti dari pendirian smelter konsentrat tersebut. Ia pun menyebutkan beberapa daerah yang memungkinkan untuk pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan, seperti Fakfak, Papua Barat ataupun Timika, Papua Tengah.

3. Lokasi Freeport Perlu Diuji Kelayakan

Menurut Bahlil, hal ini akan ditentukan berdasarkan hasil studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang saat ini masih dalam proses.

"Nanti kita lihat FS-nya, FS-nya kan belum. Boleh di Timika, boleh di mana saja. Boleh di Fakfak. Tapi kita belum khususkan di mana," kata Bahlil.

4. PTFI Dapat Perpanjangan IUPK dari Pemerintah

PTFI mendapat perpanjangan IUPK dari pemerintah setelah 2041 dengan syarat pemberian saham 10%. Saat ini pemerintah Indonesia memilik saham PTFI sebanyak 51%. Apabila syarat tersebut dipenuhi, maka Indonesia akan memiliki saham sebanyak 61%.

5. Tujuan Penambahan Saham

Penambahan saham tersebut bertujuan agar eksplorasi emas dan tembaga di Indonesia bisa mencapai 100% pada 2052. Rencana perpanjangan kontrak ini pun, disebut masih dalam pembahasan.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement