JAKARTA – Kementerian ESDM buka suara soal dugaan ekspor bijih nikel ilegal ke China. Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengungkapkan pihaknya masih melakukan investigasi mengenai dugaan tersebut.
Dia pun menuturkan kemungkinan adanya perbedaan skema pencatatan antara pihak Indonesia dan China.
"Masih baru kita koordinasikan semuanya. Mungkin beda persepsi bea dan cukai di sana metodenya pakai apa, kita pakai apa, itu baru kita godok juga. Tadi barusan koordinasi juga dengan Kedutaan Besar kita di Beijing minta klarifikasinya seperti apa. Iya kita verifikasi semuanya karena memang tidak boleh ada ekspor," terangnya ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Wafid mencontohkan, selama ini pemerintah Indonesia memperbolehkan ekspor bijih besi. Di dalam bijih besi umumnya terdapat kandungan nikel dengan besaran rendah di bawah 2%.
"Jadi selama ini mungkin ada perbedaan persepsi. Jadi umpamanya begini kita memperbolehkan ekspor besi. Dalam besi konsentrat itu masih ada nikel yang taruhlah di bawah 2%, 1%. (Namun) agi kita itu tidak masalah. Itu bukan bagian dari nikel. Tetapi di sana dihitung nikel, seperti itu. Belum dalam tahap kesimpulan," lanjutnya.
Namun demikian Wafid menegaskan, apabila di kemudian hari ada pihak yang terbukti melakukan ekspor bijih nikel ilegal maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.