Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Tetapkan 7 Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, Berikut Nama-namanya

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Kamis, 06 Juli 2023 |20:18 WIB
DPR Tetapkan 7 Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia, Berikut Nama-namanya
Penetapan Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI DPR mengesahkan tujuh anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) untuk periode 2023-2028. Persetujuan dilakukan dalam Rapat Internal di Jakarta, hari ini.

Ketujuh nama tersebut ditetapkan setelah melalui proses Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu (5/7/2023) dan Kamis (6/7/2023). Demikian dikutip dari Antara.

Anggota BSBI periode 2023-2028 akan menggantikan keanggotaan periode 2020-2023 yang akan habis masa jabatannya pada Agustus 2023 mendatang.

Berikut tujuh nama anggota BSBI masa jabatan 2023-2028:

1. Irwan Lubis

2. Agus Herta Sumarto

3. Moh. Khusaini

4. Iskandar Simorangkir

5. Muhammad Nawir Messi

6. Piter Abdullah Redjalam

7. Marwanto Harjowiryono

Sebelumnya, masa jabatan keanggotaan BSBI adalah tiga tahun. Hal itu merujuk pada pasal 58A UU Nomor 3 Tahun 2004 sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia. Lama masa jabatan kemudian mengalami perubahan menjadi 5 tahun seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pasal 58B ayat (3) yang berisi; anggota BSBI menjabat selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Sementara itu, Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) Piter Abdullah Redjalam mengusulkan penguatan pengawasan oleh DPR RI terhadap Bank Indonesia (BI) secara keseluruhan agar BI mampu untuk mencapai tujuannya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement