Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persiapan Tenaga Honorer Diganti PNS Part Time hingga Besaran Gajinya

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |05:01 WIB
Persiapan Tenaga Honorer Diganti PNS <i>Part Time</i> hingga Besaran Gajinya
Tenaga Honorer Bakal Dijadikan PNS Part Time? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Saat ini masih dalam pembahasan oleh pemerintah dan DPR. Kami sarankan untuk menunggu hingga kebijakan atau aturan resminya telah diterbitkan" kata Iswinarto kepada Okezone.

PNS penuh waktu biasanya bekerja 8 jam dalam sehari, sementara durasi kerja PNS part time per hari hanya 4 jam.

Sementara itu, untuk permasalahan gaji PNS part time berkisar Rp2,07 juta hingga Rp5,61 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Baca Selengkapnya: Kapan Tenaga Honorer Jadi PNS Part Time? Ini Penjelasan PANRB dan BKN

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement