Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

INA Resmi Akuisisi 2 Ruas Tol Hutama Karya Rp20,5 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |13:47 WIB
INA Resmi Akuisisi 2 Ruas Tol Hutama Karya Rp20,5 Triliun
Jalan tol Hutama Karya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia Investment Authority atau INA mengakuisisi dua ruas jalan tol milik PT Hutama Karya (Persero). Akuisisi itu merupakan pemindah tanganan aset lama, untuk membangun aset yang baru (asset recycling).

Dua ruas tol yang diakuisisi INA adalah Jalan Tol Medan - Binjai, Tol Bakauheni - Terbanggi Besar. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi antara Hutama Karya dan INA.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, total jalan tol milik Hutama Karya yang diakuisisi INA mencapai tiga ruas. Satu ruas di antaranya Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung yang saat ini masih dalam diproses.

"Kita melepas ke INA untuk menjadi katalis investasi di Indonesia, tentunya dengan komersial aspek yang baik," ungkap Tiko saat Penandatanganan Penyelesaian Transaksi Investasi, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Adapun nilai transaksi atas akuisisi aset BUMN Karya itu mencapai Rp 20,5 triliun. Tiko memastikan anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan aset Hutama Karya yang baru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement