JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mempunyai strategi agar UMKM tetap untung di tengah kebijakan Bank Indonesia (BI) perihal transaksi layanan QRIS kena biaya admin 0,3%.
Menurut Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, kebijakan BI tersebut justru akan menjadi daya tarik sendiri bagi BRI untuk memberikan program khusus bagi pelaku usaha.
“Memang 0,3% itu bagi mereka (UMKM) besar. Oleh karena itu, di masa-masa pelaku usaha menganggap 0,3% itu besar kami masuk dengan program-program,” ujar Supari usai Press Conference Pesta Rakyat Simpedes BRI 2023, Kamis (13/7/2023).
Supari menambahkan, salah satu program terobosan BRI untuk kebijakan ini yaitu dengan memberikan diskon merchant yang mana UMKM akan dibebaskan dari tarif QRIS 0,3%.
“Bisa jadi oleh BRI dibebaskan untuk sementara waktu sambil mereka naik kapasitas usahanya dan omzetnya naik, sehingga dia (UMKM) bisa mengalokasikan 0,3% itu menjadi bagian pokok penjualan mereka,” ungkapnya.
Untuk tahap awal program ini, BRI akan mencoba untuk memberikan diskon kepada merchant yang berada di dalam ekosistem dan yang sudah memberikan kontribusi kepada Perseroan.
Menurutnya, pembebanan biaya tersebut kepada UMKM tidak bisa secara langsung diterapkan, tetapi dengan selangkah demi selangkah.
“Jadi membebankan sesuatu kepada UMKM tidak bisa langsung plek-plekan mesti melalui journey maka BRI dengan tetap mematuhi kebijakan-kebijakan dari stakeholder kami membangun journey-nya,” ujar dia.
Lebih lanjut, sehingga pelaku usaha UMKM bisa secara perlahan menyesuaikan biaya tersebut dan dibebankan pada harga pokok penjualan dari produk, dengan tidak mempengaruhi omzetnya.
“Sehingga suatu saat mereka bisa meng-absorb biaya itu dan membebankan pada harga pokok penjualan dan di situ tidak mempengaruhi omzetnya, jadi omzetnya tetap naik, jadi pemberdayaan BRI menjadi penting di sini,” kata Supari.
Ke depannya, BRI akan melakukan riset dan survei untuk memastikan langkah apa yang perlu dilakukan dari perubahan kebijakan dari regulator.
“Harapan kami setelah ini berlaku (biaya QRIS) kita akan melakukan survei kepada pelaku usaha apa pendapatnya mereka dan harus kita dengar dan itu bisa menjadi perbaikan policy,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)