Dia menyebut pajak harus mampu menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya, hal tersebut bisa tercapai jika institusi dan para jajarannya mau untuk terus berubah, memperbaiki diri, dan melakukan reformasi. Termasuk melalui penerapan UU HPP dan Core Tax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Dia juga menggarisbawahi pentingnya pembentukan karakter pegawai pajak untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran. Selain itu, ia juga mendorong penguatan peran para pimpinan sebagai salah satu bagian dari sistem three lines of defence (tiga lapis pertahanan).
Sebagai informasi, hari ini, Jumat (14/7/2023) diperingati sebagai Hari Pajak Nasional.
Penetapan Hari Pajak itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor Kep-313/PJ/2017 Tentang Penetapan Hari Pajak.
(Zuhirna Wulan Dilla)