3. Rosan Belum Lapor Harta Kekayaan
Rosan dikabarkan belum melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Merespon kabar tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir menilai, belum adanya laporan harta kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN KPK lantaran eks Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2015-2021 itu baru bergabung di Kementerian BUMN.
Meski begitu, dia memastikan Rosan akan melaporkan jumlah kekayaannya kepada Komisi Antirasuah.
4. Erick Thohir Tak Ragukan Kinerja Rosan
Erick menilai sepak terjang dan keahlian Rosan bisa mendorong percepatan pengerjaan proyek perseroan negara.
Pengalamannya memimpin Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) hingga menjadi Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS) dipandang cukup membantu.
"Nah peran Pak Rosan, ya tadi bagaimana dengan expertis-nya di dunia internasional sebagai Dubes, Kadin ini juga bisa mendorong percepatan apa yang kita mau dorong di BUMN dari 88 proyek BUMN yang ditargetkan itu Insya Allah 90% akan selesai di akhir tahun, nanti diumumkan aja di akhir tahun ya, sisa 10% ya Insya Allah tahun depan selesai," ujar Erick.
(Zuhirna Wulan Dilla)