Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kacau! 1.859 Rekening Bank Dipakai untuk Judi Online

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2023 |12:47 WIB
Kacau! 1.859 Rekening Bank Dipakai untuk Judi <i>Online</i>
Ilustrasi Rekening Bank (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima aduan 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online.

Laporan aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online ini diterima sepanjang bulan Januari hingga 17 Juli 2023.

Kementerian Kominfo menerima aduan penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk kepentingan pelanggaran hukum termasuk diantaranya konten perjudian melalui platform cekrekening.id.

"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang kementerian Kominfo terima tahun 2023 yaitu sebanyak 1.914 aduan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi kepada wartawan di kantor Kominfo, Kamis (20/7/2023).

Sementara itu, pihaknya telah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap 846.047 konten perjudian online sepanjang tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.

Bahkan dalam seminggu terakhir sejak 13-19 Juli 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 11.333 konten perjudian online.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement