JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa pemerintah menyetop ekspor gas alam cair (LNG) akan ditentukan dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo.
Luhut mengatakan penghentian ekspor akan diberlakukan bagi kontrak-kontrak yang telah selesai.
“Ya nanti kalau kontrak-kontrak yang sudah selesai, kita tidak perpanjang, tapi nanti tunggu rapat dengan Presiden,” katanya dikutip Antara, Senin (24/7/2023).
Luhut mengemukakan penghentian ekspor LNG dilakukan agar gas yang ada di dalam negeri bisa diolah terlebih dahulu. Namun, ia memastikan pemerintah tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah diteken sehingga larangan ekspor hanya berlaku bagi kontrak baru.
“Jadi ini semua gas kita yang bisa kita downstreaming di industri kenapa musti diekspor? Kan kita selama ini ekspor LNG, kita impor lagi LPG, kenapa nggak kita buat dalam negeri? Tapi kita akan menghormati semua kontrak yang ada. Tapi, selesai expired kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi seperti itu,” katanya.