Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau penghasilan (salary) dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima.
"Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” ujarnya.
Saat ini RUU ASN tengah digodok sebentar lagi rampung pembahasannya. "RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)