Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU ASN Segera Disahkan, Tenaga Honerer Diangkat Jadi PNS Part Time! Tak Ada PHK Massal

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |14:41 WIB
RUU ASN Segera Disahkan, Tenaga Honerer Diangkat Jadi PNS <i>Part Time</i>! Tak Ada PHK Massal
Honorer Diangkat Jadi PNS Part Time (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada penurunan tingkat kesejahteraan atau penghasilan (salary) dari tenaga honorer yang selama ini mereka terima.

"Yang ketiga adalah penyelesaiannya kita cari sedemikian mungkin tidak akan menambah beban anggaran baru,” ujarnya.

Saat ini RUU ASN tengah digodok sebentar lagi rampung pembahasannya. "RUU ASN Insyaallah ini tinggal menunggu masuk masa sidang, sudah selesai kemarin (dibahas) di tingkat Panja, tinggal nanti pembahasan tingkat I dengan pemerintah," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement