- Diangkat menjadi pejabat Negara.
- Memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijazah.
- Melaksankan tugas belajar dan sebelumnya menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.
- Telah selesai mengikuti dan lulus tugas belajar.
- Dipekerjakan dan diperbantukan secara penuh di luar instansi induknya yang diangkat dalam jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.