5. Menunggu Proses Permohonan EFIN Online
Setelah semua proses dilakukan, Anda tinggal menunggu permohonan EFIN diproses DJP.
Untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN Anda, hubungi pihak terkait KPP tempat Anda terdaftar dan mengirimkan email permohonan EFIN online Anda.
6. Aktivasi EFIN Online
Langkah terakhir, Anda akan menerima email balasan dari DJP dalam tempo kurang dari 24 jam, yang berisi kode EFIN.
Sebaiknya, pengajuan EFIN dilakukan pada hari kerja.
Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung mengaktivasikannya pada situs DJP Online.
Langkah-langkahnya seperti berikut ini:
Masuk ke situs DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/account/login
Klik “daftar di sini”.
Masukkan nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan WP.
Lalu klik “verifikasi”.
Silakan buat password untuk login ke aplikasi DJP Online.
Silakan cek email dan temukan link aktivasi yang diberikan oleh DJP.
Klik link tersebut yang akan membawa Sobat Klikpajak masuk ke halaman login aplikasi DJP Online.
Login menggunakan NPWP dan buat pula password baru.
EFIN telah teraktivasi dan transaksi pajak online siap dilakukan.
Aktivasi EFIN tidak bisa dikesampingkan supaya WP dapat melakukan transaksi terkait kewajiban pajak secara online.
EFIN merupakan nomor identitas diri dari WP yang diterbitkan oleh DJP, bukan pihak lain.
Segera setelah aktivasi EFIN, WP akan mendapat nomor yang bisa digunakan untuk layanan elektronik pajak pribadi seperti e-Filing melalui aplikasi DJP Online.
Setelah memperoleh EFIN, sekarang Anda dapat melaporkan SPT Pajak Penghasilan secara online melalui e-Filing.
Demikian cara mendapatkan Efin secara online yang perlu Anda ketahui.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)