Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2023? Begini Cara Hitungnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 29 Juli 2023 |13:33 WIB
Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2023? Begini Cara Hitungnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Umumnya adalah 0,5 -1% dari total nilai transaksi. Semakin besar nilai transaksi, berarti semakin besar nilai penerbitan AJB. Ada baiknya Anda berkonsultasi dan bernegosiasi dengan kantor PPAT terlebih dahulu. Tak ada salahnya berkonsultasi dengan dua atau tiga kantor PPAT.

2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Biaya berikutnya adalah BPHTB yang nilainya sebesar 5% dari harga rumah dan atau tanah dikurang Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOP).

3. Biaya Pengecekan Keabsahan Sertifikat Tanah

Saat berkas masuk ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Anda harus mengeluarkan biaya pengecekan keabsahan sertifikat tanah.

Tujuan dari pengecekan ini untuk memastikan status tanah sah dan bebas sengketa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement