Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2023? Begini Cara Hitungnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 29 Juli 2023 |13:33 WIB
Berapa Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah 2023? Begini Cara Hitungnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Biaya Balik Nama

Biaya balik nama sertifikat tanah yang terakhir adalah biaya pelayanan balik nama sertifikat. Rumusnya adalah sebesar nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 (nilai tanah (per meter persegi) x luas tanah (meter persegi) / 1.000).

Sebelum melakukan balik nama sertifikat, perhatikan biaya-biaya apa saja yang perlu dipersiapkan. Sama halnya saat membeli rumah, acapkali biaya-biaya tambahan sering terlupakan.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement