Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Moeldoko: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bukan Program Bansos

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |16:51 WIB
Moeldoko: Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bukan Program Bansos
Kepala Staf Presiden Moeldoko. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah mengevaluasi persyaratan penerima insentif bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pihaknya akan mengurangi persyaratan untuk masyarakat yang hendak membeli motor listrik dan mendapatkan insentif.

 BACA JUGA:

“Nah ini kan aneh kan (masih kecil peminat). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 KWh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali,” ujarnya ketika ditemui di Istana Presiden, Senin (31/7/2023).

Pria yang juga menjabat sebagai Indonesia Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu pun menekankan bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah melalui insentif motor listrik bukan seperti program bantuan sosial.

 BACA JUGA:

Sebab menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan menuju persaingan di regional.

“Karena begini, bahwa program ini bukan program bantuan sosial lho, bahwa ini program dalam rangka Indonesia bersih, kedua dalam rangka menuju persaingan di regional,” imbuhnya.

 BACA JUGA:

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas bersama para menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam rapat ini Presiden dengan para menteri merumuskan langkah-langkah komprehensif agar investasi kendaraan listrik di Tanah Air dapat bersaing dengan negara lain.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement