Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langka! Penerima Gas Elpiji 3 Kg Harus yang Berhak dan Terdaftar

Hafizhuddin , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |06:23 WIB
Langka! Penerima Gas Elpiji 3 Kg Harus yang Berhak dan Terdaftar
Distribusi Gas Elpiji Jadi Sorotan Usai Terjadi Kelangkaan. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA – Isu kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) menghebohkan warga. Walau sudah bukan sekali dua kali terjadi, masyarakat tetap akan selalu direpotkan bila tidak memiliki gas elpiji tersimpan di rumahnya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung ikut melakukan peninjauan ke Kota Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Dia mendapati bahwa setidaknya di Medan bahan bakar bersubsidi tersebut sudah tersedia.

“Sudah mulai diatasi pada Kamis sore dan Jumat (27 dan 28 Juli 2023). Saya apresiasi langkah cepat Pertamina,” kata Martin.

Martin menambahkan, Pertamina harus terus membenahi sistem elektronik untuk suplai gas Elpiji. Terutama bagi alur distribusi, mulai dari Pertamina, SPBE, Agen, dan Pangkalan sehingga stok selalu termonitor dan jika terjadi kekurangan dapat segera diisi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement