Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langka! Penerima Gas Elpiji 3 Kg Harus yang Berhak dan Terdaftar

Hafizhuddin , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |06:23 WIB
Langka! Penerima Gas Elpiji 3 Kg Harus yang Berhak dan Terdaftar
Distribusi Gas Elpiji Jadi Sorotan Usai Terjadi Kelangkaan. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

"Sistem elektronik ini kemudian dilanjutkan untuk pembelian gas Elpiji subsidi oleh para penerima yang berhak dan telah terdaftar," kata Martin.

Dia juga meminta agar keberadaan pangkalan sebagai lini akhir pembelian bahan bakar gas bersubsidi tersebut, harus terus ditambah, khususnya pangkalan-pangkalan kecil harus diperbanyak sehingga seluruh lini penjualan masuk ke dalam sistem.

Baca Selengkapnya: Warga Diingatkan Tak Panic Buying Gas Elpiji 3 Kg

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement