Adapun pembagian hasil tersebut sudah mengikuti ketentuan dari Kemenhub dan dibuat untuk menguntungkan bagi mitra pengemudi.
BACA JUGA:
Maxim telah berkembang semakin pesat dari waktu ke waktu.
Kini 80 kota di Indonesia telah memiliki layanan Maxim pada Agustus 2022 kemarin.
Baca selengkapnya: Menguak Berapa Gaji Ojol Maxim?
(Zuhirna Wulan Dilla)