Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Motor Listrik Enggak Laku, Begini Evaluasi Jokowi

Azahra Kaulika Irawansyah , Jurnalis-Sabtu, 05 Agustus 2023 |05:20 WIB
5 Fakta Motor Listrik <i>Enggak</i> Laku, Begini Evaluasi Jokowi
Insentif motor listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Pemerintah Merumuskan Langkah Komprehensif

Dalam rapat tersebut, pemerintah merumuskan beberapa langkah komprehensif baik regulasi maupun insentif, termasuk salah satunya adalah PPN.

"Tadi kita bahas agar bagaimana caranya kita bisa kompetitif dengan negara-negara lain seperti Thailand dan Malaysia, karena kalau tidak kita bahas, ini pasti kita akan melakukan ketertinggalan dari negara tetangga kita," ujar Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Kedua, mereka juga membahas bagaimana implementasi motor listrik.

"Karena antara target kita dan realisasi itu sangat kecil sekali. Setelah dilihat prosedurnya yang akan dipangkas dalam rangka berikan kemudahan ke masyarakat untuk memperoleh motor listrik," tambahnya.

Terkait perluasan penerima, pemerintah sempat mempertimbangkan hanya untuk UMKM, tapi ternyata dari target 200 ribu hanya 1% saja realisasinya. Setelah dilihat, ada beberapa prosedur yang tampak belum jelas.

Bahkan, dia menyebut bahwa ke depannya sepertinya tidak akan terlalu ketat untuk penerima, karena tampaknya akan dibuka untuk umum.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement