JAKARTA - Segini besaran bantuan sosial (bansos) untuk anak sekolah hingga ibu hamil dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan di bulanini.
Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Simak fakta-fakta bansos anak sekolah hingga ibu hamil berikut dirangkum Okezone, Minggu (6/8/2023):
1. Besaran Bansos Program Keluarga Harapan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa belanja pemerintah pusat sebesar Rp366,2 triliun memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Melalui belanja K/L, antara lain untuk, yang pertama, bantuan sosial dan UMKM. Program Keluarga Harapan sebesar Rp14,7 triliun untuk 9,9 juta KPM," ungkap Sri Mulyani.
2. Besaran Bansos untuk Pendidikan
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan tentang besaran Bansos bagi anak sekolah, yaitu ada program KIP (Kartu Indonesia Pintar).
"Untuk pendidikan antara lain program Indonesia Pintar Rp5,3 triliun untuk 9,6 juta siswa, program KIP Kuliah sebesar Rp5,8 triliun untuk 692 ribu mahasiswa, BOS (Kemenag) Rp5,1 triliun untuk 4,3 juta siswa, dan BOPTN sebesar Rp1,78 triliun untuk 192 PTN," jelas Sri Mulyani.
3. Bansos Ibu Hamil Cair Bulan Ini
Bansos ibu hamil masih cair juga pada bulan Agustus 2023 ini. Pasalnya dalam pencairannya dilakukan selama empat tahap.
Ibu hamil dan masa selama nifas mendapat bantuan sebesar Rp3 juta dalam 4 tahap. Masing-masing tahap dicairkan sebesar Rp750.000.
Bansos ibu hamil dan lansia berada dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Di mana bansos ini menjadi salah satu program yang dipertahankan negara hingga akhir tahun ini.
Manfaat PKH ini juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
4. Cara Cek Bansos Anak Sekolah hingga Ibu Hamil
Masyarakat dapat mengecek bantuan tersebut di cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian masukan data diri berupa keterangan penerima manfaat di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa.
Lalu memasukan nama sesuai KTP. Ketikan 4 huruf kode yang tertera di kota kode dan klik cari data.