5. Berdiskusi lebih lanjut
Terkait akses kereta cepat, Erick juga telah berdiskusi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam diskusi itu, telah diputuskan akses-akses lanjutan kereta cepat Jakarta-Bandung.
6. Mendorong Agar Masyarakat terbiasa Menggunakan Kereta Cepat 45 Menit
Nah, kemarin ada kesepakatan Pak Menhub, saya, bersama Pak Gubernur Jabar, aksesnya ada 2 di Tegal Luar dan Tentu di Padalarang. Lalu, dari Jakarta kami akan dorong hanya ke akses ini, agar masyarakat terbiasa menggunakan kereta cepat cuma 45 menit, akses ke situ," ungkapnya.
Dalam hal ini, Erick kembali menekankan bahwa dalam pembangunan infrastruktur Kereta Cepat tidak hanya memikirkan pembangunan keretanya saja, tetapi juga sarana pendukungnya.
(Feby Novalius)