"Saat ini masih ada aset yang kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang kita selesaikan di 2021," kata Tiko beberapa waktu lalu.
Untuk menutupi jumlah aset eks pemegang polis, Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp5 triliun, sebagiannya dialokasikan menjadi PMN.
Pemegang saham, lanjut Tiko, pun mengajukan permohonan kepada Komisi VI DPR RI supaya dana Rp3 triliun dari cadangan investasi digunakan sebagai PMN Jiwasraya.
(Zuhirna Wulan Dilla)