Namun, Menperin menegaskan bahwa mereka yang ingin masuk dalam program tersebut syarat utamanya adalah memiliki pabrik di Indonesia.
"Itu nantu bagian dari insentif yang akan diluncurkan pemerintah untuk menarik investasi. Jadi insentif yang kita berikan bukan untuk impor tapi menarik investasi mobil EV masuk Indonesia," ujar Menperin.
BACA JUGA:
"Jadi kalau dia enggak investasi, dia enggak akan dapat insentif. Jadi wajib punya pabrik," tambahnya.
Sebelumnya juga sudah ada 4 produsen kendaraan listrik yang akan membangun pabrik di Indonesia. Salah satunya adalah BYD yang telah memasarkan kendaraan listriknya di Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)