MALANG - Masyarakat diarahkan untuk menukarkan tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram (Kg) ke elpiji nonsubsidi ukuran 5,5 kg. Hal ini terlihat dari program penukaran tabung elpiji subsidi ke nonsubsidi yang digalakkan Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, program penukaran tabung elpiji subsidi ke nonsubsidi merupakan inisiasi Pemkot Malang melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang bekerjasama dengan Pertamina. Penukaran ini merupakan program perdana yang diujicobakan di halaman Kantor Diskopindag Kota Malang.
"Ini inisiasi dari asisten koordinator TPID dan Kopindag. Uji coba di Kopindag, karena lahannya luas untuk msyarakat yang terkait dengan UMKM juga banyak ini langkah awal, kita lakukan di Diskopindag," ucap Eko Sri Yuliadi, ditemui saat penukaran di Diskopindag Kota Malang, Jumat (11/8/2023).
Selain menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) penukaran tabung elpiji bersubsidi menyasar masyarakat umum dan pelaku UMKM yang mampu. Namun dirinya mengakui pengawasan penggunaan tabung elpiji bersubsidi bagi ASN tidak mudah.
ASN yang mampu hanya diminta untuk kesadarannya menukarkan tabung elpiji bersubsidi ke yang elpiji nonsubsidi.
"ASN kebanyakan sudah punya, ASN itu kesadaran ditukar yang 5,5 kilogram, tapi yang menukar yang banyak kan yang msyarakat umum yang punya melon, ini menunjukkan bahwa msyarakat yang menukar hari ini menyadari pakai yang 5,5 kilogram yang tidak subsidi. (Untuk ASN yang lain). Ya nanti diumumkan kita dorong untuk menukar. Kita minta kesadaran ASN secara bertahap," bebernya.
Pada penukaran pada Jumat ini (11/8/2023) kali ini Pertamina dan Diskopindag menyediakan setidaknya 81 unit tabung elpiji nonsubsidi kemasan 5,5 kilogram dan 12 kilogram, terdiri dari 71 tabung elpiji berukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram sebanyak 10 tabung. Guna menukarkan tabung elpiji subsidi itu, warga tidak diminta membawa syarat terlalu banyak.