Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kurangi Polusi Udara, PNS DKI Jakarta hingga Kementerian Bakal WFH

Sri Kurnia Ningsih , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |07:46 WIB
Kurangi Polusi Udara, PNS DKI Jakarta hingga Kementerian Bakal WFH
Polusi Udara di Jakarta Parah (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - PNS di Pemerintah Daerah (Pemda) maupun PNS Kementerian akan kerja dari rumah alias work from home (WFH). Kebijakan WFH ini untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai rapat terbatas (ratas) Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Heru menjelaskan, kemungkinan kantor pemerintah nantinya hanya akan diisi 40% hingga 40% dari total pegawainya.

Harapannya kebijakan WFH bisa mengurangi jumlah masyarakat yang mengunakan kendaraan di Jakarta dan polusi udara bisa ditekan.

"Kami membahas terkait dengan WFH untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta, artinya WFH 50%-50%, atau 40% dan 60% untuk mengurangi kegiatan di Pemda, kementerian lain juga kita minta untuk WFH," ujar Heru.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement