Heru mengaku saat ini kebijakan tersebut tengah dikaji dan diminta untuk kembali menghadap Presiden Jokowi kurun waktu 2 minggu ke depan dan segera menetapkan kebijakan dalam rangka penurunan polusi udara di Jakarta.
"Barusan kami membahas aksi ke depan untuk mengurangi pencemaran udara di Jakarta, pertama tugas diberikan kepada menteri dan pejabat daerah dan bertemu kembali 2 minggu," lanjutnya.
Baca Selengkapnya: PNS DKI Jakarta hingga Kementerian Bakal WFH demi Kurangi Polusi Udara
(Taufik Fajar)