Sementara itu, Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Said Aqil Siroj menegaskan bahwa sebagai salah satu perusahaan BUMN, PT KAI, tidak akan mentoleransi (menyerahkan proses hukum) terhadap salah satu oknum karyawan terduga teroris di Bekasi.
"Sebagai Komut, saya memastikan bahwa PT KAI dikelola oleh Insan-insan KAI dengan sipirit keagamaan yang toleran, moderat dan mengimplementasi ‘AKHLAK’ sebagai nilai utama perusahaan, sebagai pedoman perilaku (individu) dan bermasyarakat," katanya dalam pernyataan tertulis, Selasa (15/8/2023).
Said mengatakan, secara korporasi PT KAI dikelola oleh tenaga-tenaga profesional, memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, budaya safety and security yang terukur.
Dia mengatakan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri terhadap karyawan PT KAI di Bekasi, memberi pesan serius bahwa kelompok, paham dan praktik teroris ini nyata dan dekat dengan lingkungan kita.
"Peringatan keras ini harus dijadikan alarm sekaligus momentum untuk bersih-bersih. Terlebih, infiltrasi atau penyusupan ke berbagai lembaga, ditengarai sudah menjadi strategi kelompok teroris, apakah Jama’ah Islamiyah (JI), Jama’ah Anshoru Daulah (JAD), secara jelas dalam berbagai jejak dan pengungkapan oleh Densus 88, terafiliasi dengan ISIS," katanya.
Ke depannya, Said mengatakan PT KAI akan bekerja terus berkoordinasi dengan BNPT, Densus 88 dan menyerahkan proses hukum terhadap karyawan berinsial DE, terduga teroris.
Adapun sebagai upaya untuk menangkal infiltrasi paham teroris, KAI yang telah bekerja sama dg BNPT sejak 2021 akan memperkuat kembali “Sinergitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme” melalui program-program yang edukatif dan menjangkau seluruh leveling karyawan.
"Bahwa Informasi tentang terorisme harus diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, gerakan terorisme merupakan ancaman kejahatan sistemik yang dilaksanakan secara terstruktur dan terencana," pungkasnya.
(Taufik Fajar)