Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Rp52 Triliun di 2024

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 16 Agustus 2023 |19:57 WIB
Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Rp52 Triliun  di 2024
Presiden Jokowi saat pidato RAPBN dan Nota Keuangan 2024. (Foto: YouTube)
A
A
A

"Ini untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat," tambah Jokowi.

 BACA JUGA:

Keputusan ini diambil demi mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,dan berintegritas.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement