Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Permintaan Jokowi

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Kamis, 17 Agustus 2023 |07:02 WIB
Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Permintaan Jokowi
Gaji PNS naik 8% di 2024. (Foto: Okezone)
A
A
A

Jokowi mengatakan, ASN juga akan menerima kenaikan gaji dan uang pensiun jika RAPBN benar-benar disetujui.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujarnya.

Baca selengkapnya: Alasan Gaji PNS Naik 8% di 2024

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement