Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Naik 8%, Jokowi Minta PNS Jangan Malas-malasan! Ingat Reformasi Birokrasi

Kharisma Rizkika Rahmawati , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |04:11 WIB
Gaji Naik 8%, Jokowi Minta PNS Jangan Malas-malasan! Ingat Reformasi Birokrasi
Gaji PNS Naik 8% di 2024. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Selain itu, Presiden Jokowi memaparkan bahwa ASN akan menerima kenaikan gaji dan uang pensiun jika RAPBN telah disetujui.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya : Gaji PNS Naik 8% di 2024, Ini Permintaan Jokowi)

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement