2. Selalu Pantau BI Checking
Setelah melunasi semua, langkah selanjutnya adalah memantau BI Checking dan perhatikan jika skor mengalami perubahan atau tidak. Jika belum ada perubahan, maka bisa mengajukan komplain ke bank di mana Anda mengambil kredit.
3. Buat Surat Klarifikasi atau Surat Keterangan Pelunasan
Langkah berikutnya, yaitu buat surat klarifikasi atau penjelasan dari bank yang memberi kredit. Lalu, konfirmasikan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bahwa Anda telah menuntaskan kewajiban kredit. Setelah itu, tunggu sampai BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.
Nah, itu beberapa cara untuk membersihkan nama di BI Checking. Selain itu, terdapat juga tips-tips agar tidak masuk ke dalam daftar hitam BI Checking, antara lain:
Pakai kartu kredit dengan bijak dan bertanggung jawab,
Membayar cicilan tepat waktu, dan
Jangan tergiur oleh limit kredit dengan jumlah yang besar.
(Taufik Fajar)