JAKARTA - Cara menghilangkan blacklist BI Checking. BI Checking adalah semacam catatan informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit yang terdapat dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Fitur ini bisa diakses oleh semua lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank setiap harinya, selama terdaftar sebagai anggota Biro Informasi Kredit.
Ketika BI Checking terkena blacklist, nasabah yang hendak mengajukan kredit ke bank tidak akan diterima. Hal ini akan menambah beban pikiran tersendiri, terutama ketika sedang membutuhkan uang dengan segera.
Berikut cara menghilangkan blacklist BI Checking dirangkum Okezone, Kamis (24/8/2023):
1. Lunasi Utang
Cara paling mendasar adalah dengan melunasi utang. Pastikan juga Anda mengetahui kredit mana yang diambil dan sedang berjalan, apakah semuanya sudah aman atau belum. BI Checking pada umumnya tidak akan bermasalah jika nasabah tidak memiliki tunggakan utang pada anggota Biro Informasi Kredit.