2. Konfirmasi Pelunasan
Buat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahu kalau Anda sudah melunasi utangnya. Jika ingin cepat bisa datang ke kantor OJK sambil membawa bukti pelunasan
3. Tunggu Sistem Menghapus dengan Sendirinya
Satu sumber mengatakan hal ini bisa dilakukan. Meski ini tidak dianjurkan, karena utang Anda adalah kewajiban Anda.Cara ini juga terbilang lama, kurang lebih bisa mencapai 2 tahun. Dalam masa ini Anda tidak akan bisa atau sulit mengajukan pinjaman.
Cara paling jitu sejatinya adalah dengan selalu menghindari faktor yang menyebabkan BI Checking diblacklist. Seperti selalu ingat untuk bayar cicilan sebelum jatuh tempo.
Jika masalah utamanya adalah ternyata Anda tidak sanggup membayar cicilan sehingga terus menumpuk, bisa juga diatasi dengan selalu ketahui kemampuan finansial Anda dan ambil kredit yang benar-benar sesuai kebutuhan Anda.
Walau bukan cara menghilangkan blacklist BI Checking secara langsung. Namun hal ini patut dipertimbangkan.
(Taufik Fajar)