Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Terapkan WFH Imbas Polusi Udara, Sektor Properti Mulai Khawatir

Nasya Emmanuela Lilipaly , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |14:07 WIB
PNS Terapkan WFH Imbas Polusi Udara, Sektor Properti Mulai Khawatir
Penerapan WFH PNS bikin sektor properti khawatir. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menerapkan kembali sistem Work From Home (WFH) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta imbas polusi udara.

Hal ini dilakukan dalam upaya mengurangi polusi udara berat yang sedang terjadi di Jakarta.

Para PNS pun sudah mulai bekerja dari rumah sejak 21 Agustus 2023 kemarin.

Adanya kebijakan ini pun membuat sektor properti mulai khawatir.

Salah satu yang utama adalah mengenai sewa kantor yang dianggap berpengaruh dengan diberlakukannya WFH. Minat untuk menyewa kantor pasti jadi akan berkurang.

Senior Research Advisor Knight Frank Syarifah Syauka menyebut kalau dampak hal memang menjadi kekhawatiran.

“Untuk hybrid office yah, ketika ada opsi hybrid office, opsi yang berarti pilihan bukan mandatory," katanya dikutip Okezone dalam acara virtual, Kamis (24/8/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement