“Sebelum memutuskan, cari tahu dulu apa saja risiko terburuknya. Jangan hanya melihat harga saja. Sadari juga bahwa keinginan dan kemampuan harus seimbang,” tulisnya.
Menurutnya, lebih baik membeli tanah terlebih dahulu. Karena dengan membeli tanah, maka tanah itu menjadi milik kita sepenuhnya. Dengan demikian, kita sudah menghapus risiko penyitaan dan tidak ada lagi cicilan selama puluhan tahun.
Sedangkan KPR bukan hanya uang saja yang kita bayar, melainkan kesehatan mental kita juga dikorbankan karena bisa saja dikejar oleh debt collector atau penagih utang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)