JAKARTA - Roti Boy menjadi brand makanan yang sudah lama ada di Indonesia. Namun ternyata roti ini bukan dari Indonesia.
Roti Boy merintis bisnis roti sejak 1998 di Bukit Mertajam, Penang oleh Hiro Tan yang berasal dari Malaysia. Hiro merupakan lulusan University of Malaya tahun 1995.
Sebelumnya, sang pemilik Roti Boy ini pernah bekerja di perusahaan asuransi selama 9 bulan dan Singapore Airlines 1 tahun. Namun Hiro merasa pekerjaan kantor bukanlah passionnya, sehingga Hiro memutuskan untuk mengundurkan diri dan memulai bisnis roti pada tahun 1998.
Hiro membangun bisnis roti bersama kakaknya yang telah berpengalaman hampir 30 tahun di perusahaan dan adiknya seorang cake specialist. Dengan memulai bisnis roti bersama ini, lahir roti rasa kopi ala Mexico ini.
Mengutip dari pemaparan Eje Kim, peneliti dan pelancong dari Seoul National University dalam Happy Yummy Journey tahun 2017, nama Roti Boy adalah gabungan dari dua bahasa. Kata 'Roti' diambil dari bahasa Melayu dan 'Boy' bahasa Inggris.
Antusias masyarakat Malaysia sangat tinggi terhadap Roti Boy. Sehingga Hiro melihat peluang bisnis melalui hal tersebut dan memutuskan untuk merambah ke negara lain. Hiro memilih negara pertama sebagai penerima hak warabala dalam memasarkan produk dan merek Roti Boy di Indonesia.
Dilansir melalui laman philippinestuffs, Selasa (29/8/2023), hak warabala Roti Boy di Indonesia dimiliki oleh Melanie Muhidin (Lala), Noviana Budiman (Nana), Jullie Budiman dan Liza Marina Sutanto. Proses untuk mendapatkan hak warabala Roti Boy tidaklah mudah. Keempat orang ini membutuhkan hingga 1 tahun untuk meyakinkan Hiro agar Roti Boy dapat dijual di pasar Indonesia.
Setelah melakukan diskusi yang mendalam, Hiro memberikan hak warabala Roti Boy untuk dipasarkan di Indonesia. Modal warabala yang digelontorkan oleh keempat orang ini mencapai Rp1 miliar.