Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Potongan Driver Gojek 2023

Himayatul Azizah , Jurnalis-Senin, 04 September 2023 |10:55 WIB
Segini Potongan <i>Driver</i> Gojek 2023
Potongan driver Gojek 2023. (Foto: MPI)
A
A
A

Tarif penyesuaian ini dikenakan setelah pengguna melewati jarak minimal 4 kilometer pertama.

Sedangkan, biaya jasa minimal juga ditetapkan sesuai zona.

- Zona I, 4 Km pertama adalah Rp8.000—Rp10.000

 BACA JUGA:

- Zona II, 4 Km pertama adalah Rp10.200—Rp11.200

- Zona III, 4 Km pertama adalah Rp9.200—Rp11.000.

Apabila jarak yang ditempuh pengguna telah melewati empat kilometer pertama, tarif penyesuaian berikut akan berlaku:

1. Zona I

Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Tarif batas bawahnya adalah Rp2.000, naik 8% dari yang sebelumnya Rp1.850 per kilometer. Sedangkan batas atasnya adalah Rp2.500, naik 8,7% dari yang sebelumnya Rp2.300 per kilometer.

2. Zona II

Zona II meliputi Jabodetabek. Batas bawah tarif pengemudi adalah Rp2.550 per kilometer, naik 13% dari yang sebelumnya Rp2.250 per kilometer. Sedangkan batas atas tarifnya adalah Rp2.800 per kilometer, naik 8% dari Rp2.650 per kilometer.

3. Zona III

Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua. Batas bawah tarifnya adalah Rp2.300 per kilometer, naik 9% dari Rp2.100 per kilometer. Sedangkan batas atas tarifnya adalah Rp2.750 per kilometer, atau naik 5,7% dari Rp2.600 per kilometer.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement