Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal RUU BUMN, Erick Thohir Singgung Penugasan hingga Bonus Direksi

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 06 September 2023 |20:00 WIB
Soal RUU BUMN, Erick Thohir Singgung Penugasan hingga Bonus Direksi
Menteri BUMN Erick Thohir bahas RUU BUMN. (Foto: MPI)
A
A
A

Alasan lain dari usulan ini adalah penugasan yang dijalankan perusahaan berpotensi dikorupsi. Perkaranya, 80 persen PMN yang diterima BUMN merupakan pendanaan untuk penugasan.

 BACA JUGA:

"Ini mesti diingat 80% itu kan dari penugasan, nah ini supaya lebih rapi, sehingga secara tata kelola BUMN pun tidak ada lagi Direksi yang memanfaatkan penugasan ini seakan-akan tidak diaudit ataupun ya," kata dia.

Sementara, usulan pencairan PMN didasarkan pada nilai kontribusi dividen. Erick mengatakan proporsional dividen lebih besar dari PMN, namun jumlah dana segar yang kerap diperoleh BUMN justru berbanding terbalik dengan nominal dividen.

Alasan lain, adanya keterlambatan pencairan PMN. Padahal, BUMN sudah menyetor dividen kepada negara. Menurutnya, keterlambatan pencairan PMN berdampak pada bisnis perusahaan.

"Misalnya, PMN sudah disepakati, tapi baru cair dua tahun (kemudian), kan sebenarnya kalau kita lihat proporsional dividen dan PMN kan dividen lebih besar, artinya kan itu hanya cash flow," tutur dia.

"Nanti kita juga menginginkan yang namanya bonus Direksi itu, ketika Direksi mendapatkan bonus itu karena perusahaannya baik dan memberikan dividen kepada negara, nah ada perbaikan itu juga yang mau kita lakukan, termasuk pertanggungjawaban kerugian kalau ada korupsi," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement